• Jum. Des 19th, 2025

Ketua DPC LIN Kubu Raya Bongkar Kejanggalan Aturan Baru BPH Migas-Pertamina

ByAdmin Jejak Kalbar

Okt 4, 2025

Jejakkalbar.web.id,Kubu Raya – Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kubu Raya, Nurjali, S.Pd.I, menilai aturan baru BPH Migas dan Pertamina yang mewajibkan pembelian BBM di sub penyalur menggunakan STNK dan KTP adalah kebijakan yang memberatkan masyarakat. Aturan itu membatasi motor hanya bisa membeli 2 liter dan mobil 10 liter, serta harus sesuai alamat KTP, padahal warga pedalaman sangat bergantung pada sub penyalur dengan pasokan terbatas.

 

Nurjali menegaskan, kebijakan tersebut bukan solusi pengawasan distribusi, melainkan bentuk tekanan kepada rakyat kecil. “KTP dan STNK adalah dokumen pribadi, tidak bisa dipaksa setiap kali membeli BBM. Di pedalaman, akses BBM sudah sulit, aturan ini hanya menambah beban,” tegasnya.

 

Ia menyebut kebijakan ini timpang karena hanya sub penyalur yang dipaksa ketat, sementara SPBU justru longgar. Padahal, menurutnya, praktik penyalahgunaan BBM subsidi paling marak terjadi di SPBU, mulai dari pengisian jeriken hingga tangki siluman. “Kalau betul mau kontrol, seharusnya SPBU juga diwajibkan memakai STNK dan KTP, bukan hanya sub penyalur yang dikorbankan,” kritiknya.

 

Nurjali juga menyinggung lemahnya pengawasan Pertamina. Meski CCTV SPBU disebut langsung tersambung ke pusat, mafia migas tetap bebas beroperasi. Ia mempertanyakan keseriusan BPH Migas, Pertamina, aparat hukum, dan anggota dewan yang dinilai bungkam terhadap praktik mafia migas. “Seolah sub penyalur dijadikan kambing hitam, padahal akar masalah ada di SPBU,” ujarnya.

 

Selain itu, ia menyoroti penjualan BBM subsidi secara liar di warung dan tepi jalan. Menurutnya, fenomena itu menunjukkan adanya suplai ilegal yang dibiarkan tanpa sanksi. “Pertanyaannya, dari mana asal BBM yang dijual bebas itu? Apakah BPH Migas dan Pertamina pernah menindak SPBU yang memasok mereka?” tanya Nurjali.

 

Menutup pernyataannya, Nurjali menegaskan aturan baru BPH Migas dan Pertamina harus sinkron, adil, dan transparan. Tanpa ketegasan pada SPBU dan mafia migas, kebijakan ini hanya akan semakin menjauhkan BBM subsidi dari masyarakat yang benar-benar berhak menikmatinya. “Jangan sampai rakyat kecil ditekan, sementara mafia migas tetap leluasa,” pungkasnya.

sumber; ketua DPC lin kubu Raya 

penulis;win

Need Help?