Kubu Raya, JejakKalbar.web.id — Proyek pembangunan jalan Kumpai–Tebang Kacang di Desa Sungai Ambangah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, menjadi sorotan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian antara volume pekerjaan dan spesifikasi teknis di lapangan. Proyek bernilai sekitar Rp958 juta itu kini dipertanyakan oleh masyarakat dan Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kubu Raya karena ditemukan sejumlah kejanggalan.
Ketua DPC LIN Kubu Raya, Nurjali, S.Pd.I, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan beberapa perbedaan mencolok antara dokumen kontrak dan kondisi fisik jalan. Menurutnya, hasil pengamatan langsung menunjukkan adanya indikasi pengurangan volume pekerjaan, baik dari sisi panjang, ketebalan beton, maupun lebar hamparan batu cor. Ia menegaskan bahwa temuan ini harus segera ditindaklanjuti dengan audit terbuka oleh pihak berwenang.
Dari hasil penelusuran lapangan, panjang jalan yang dikerjakan hanya mencapai sekitar 506 meter, bukan 522 meter sebagaimana tercantum dalam kontrak. Selain itu, ketebalan beton hanya rata-rata 15 sentimeter, padahal ketentuan teknis jalan poros desa mengharuskan 20 sentimeter. Di beberapa titik, hamparan batu cor yang seharusnya selebar 3 meter bahkan hanya dikerjakan sekitar 1 meter.
Tim teknis independen yang dilibatkan dalam investigasi LIN menghitung adanya dugaan kekurangan volume beton mencapai 85,5 meter kubik dari total seharusnya 313,2 meter kubik. Dengan asumsi harga beton sekitar Rp1,2 juta per meter kubik, nilai kekurangan tersebut ditaksir mencapai Rp102 juta. Jika ditambahkan dugaan selisih pada batu cor dan pengujian mutu, total potensi kekurangan pekerjaan diperkirakan mencapai Rp135 juta, atau sekitar 14 persen dari total nilai kontrak proyek.
Nurjali menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menuduh siapa pun, namun menyerukan agar ada tanggung jawab moral dan transparansi dari pelaksana proyek maupun Dinas PUPR Kubu Raya. “Kami hanya ingin memastikan uang rakyat digunakan sesuai aturan. Kalau memang hasilnya tidak sesuai, harus ada audit terbuka. Ini bukan tuduhan, tapi seruan moral agar pemerintah hadir dan transparan,” tegasnya.
Selain persoalan volume, kondisi jalan hasil proyek juga dikeluhkan masyarakat karena sudah tampak retak dan tidak rata meski baru selesai dikerjakan. Beberapa sisa cor juga terlihat dibiarkan mengeras di badan jalan tanpa dirapikan. Menurut Nurjali, hal tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan teknis di lapangan dan bisa membahayakan pengguna jalan jika dibiarkan.
Ketua RT setempat, Arsudi, membenarkan keresahan warga terhadap kualitas proyek tersebut. Ia mengaku telah menanyakan langsung kepada pelaksana proyek, Rama, yang menyebut pekerjaan telah mengikuti arahan Dinas PUPR Kubu Raya. Namun hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak pelaksana, konsultan pengawas, maupun dinas terkait terkait hasil evaluasi dan pengawasan proyek itu.
Menutup keterangannya, Nurjali meminta Bupati Kubu Raya, H. Sujiwo, S.E., M.Si, untuk turun langsung ke lokasi dan membuka dialog bersama masyarakat. “Kami ingin pemerintah membuka ruang keterbukaan. Audit independen dan laporan transparan akan menumbuhkan kepercayaan publik. Karena pembangunan yang baik bukan sekadar rampung, tapi harus bisa dipertanggungjawabkan di depan rakyat,” pungkasnya.
Sumber: Ketua DPC LIN Kubu Raya
Penulis: Johandi
Redaksi: Jejak Kalbar
