
Sanggau, JejakKalbar.web.id –17-10-2025- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kapuas, Kabupaten Sanggau, kian menggila. Tim investigasi Jejak Kalbar yang turun melintas ke lokasi Semerangkai mendapati fakta mencolok: deretan rakit tambang beroperasi tanpa henti, suara mesin dompeng meraung di siang hari, dan air sungai berubah keruh pekat seperti kopi.
Padahal, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto beberapa waktu lalu telah menegaskan akan menindak tegas seluruh kegiatan PETI di wilayah hukum Kalbar. Namun di lapangan, kenyataan justru berbalik. Aktivitas PETI bukan berkurang, melainkan semakin berani dan terbuka, seolah tidak ada yang mampu menghentikannya.
Warga sekitar Sungai Kapuas mulai mempertanyakan keseriusan aparat. “Kami bukan tidak tahu hukum, tapi kami juga tahu siapa yang seharusnya menegakkannya. Kalau aparat benar-benar mau, satu hari pun PETI bisa berhenti,” ucap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
PETI di Kapuas kini menjadi cermin suram penegakan hukum di daerah. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba dengan jelas menyatakan bahwa tambang tanpa izin merupakan tindak pidana. Namun, hukum seolah kehilangan taringnya ketika berhadapan dengan tambang ilegal yang terus menggerogoti alam Kalimantan Barat.
Selain mencemari air sungai, aktivitas PETI menyebabkan tebing sungai longsor dan lahan warga tergerus arus. Nelayan kecil kehilangan sumber penghidupan, ikan makin jarang, dan air yang dulu digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari kini tak layak konsumsi.
Sejumlah sumber di lapangan menyebut adanya dugaan pembiaran terhadap aktivitas PETI ini. “Kalau sudah lama dibiarkan, berarti bukan tidak tahu. Ada yang memilih diam,” ungkap seorang warga dengan nada getir.
Aktivis lingkungan juga angkat suara. Mereka menilai, ketegasan aparat harus dibuktikan di lapangan, bukan sekadar pernyataan di media. “Kalau masih ada rakit beroperasi, berarti ada yang bermain di bawah. Jangan tunggu rusak total baru bertindak,” tegas salah satu aktivis di Sanggau.
Rakyat kini menunggu aksi nyata Kapolda Kalbar. Sungai Kapuas bukan milik penambang liar — ia adalah urat nadi kehidupan masyarakat. Bila kerusakan ini terus dibiarkan, maka yang tenggelam bukan hanya sungai, tetapi juga masa depan generasi Kalimantan Barat.
Penulis: johandi
