KPK Lakukan Penggeledahan di Kalimantan Barat, Buka Penyidikan Kasus Korupsi Baru

banner 468x60

 

jejakkalbar.web.id,Kalimantan Barat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka penyidikan baru terkait dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Barat. Sebagai bagian dari proses penyidikan tersebut, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di salah satu kabupaten di provinsi tersebut.

Informasi ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, melalui keterangan tertulis pada Minggu (27/4/2025). Tessa membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK di wilayah Kalimantan Barat.

“Benar, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di kabupaten pada Provinsi Kalimantan Barat,” ujar Tessa, dikutip dari CNN Indonesia, Minggu (27/4/2025).

Lebih lanjut, Tessa menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan bagian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT), melainkan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru yang diterbitkan KPK.

“Bukan OTT. Ini berdasarkan Sprindik baru,” jelasnya.

Meski begitu, KPK belum membeberkan secara rinci terkait perkara yang disidik, pihak-pihak yang terlibat, maupun barang bukti yang diamankan. Tessa mengatakan seluruh informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah rangkaian kegiatan penggeledahan selesai.

“Untuk detail perkara dan yang lainnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai,” tutupnya.

Saat ini, KPK masih terus mendalami kasus tersebut melalui pengumpulan alat bukti untuk memperjelas dugaan korupsi yang tengah diselidiki di Kalimantan Barat.

Sumber: CNN Indonesia

Penulis;[jhn]

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *