
jejakkalbar.web.id,Kubu Raya – Warga Parit Sembin, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, semakin gusar dengan kondisi jalan utama yang tak kunjung diperbaiki secara tuntas. Meski hanya berjarak sekitar 4,6 kilometer dari Kantor Bupati Kubu Raya, jalan Parit Sembin tetap dalam kondisi rusak parah. Yang terjadi setiap tahunnya hanyalah pembangunan setengah hati: sepanjang 100–200 meter jalan diperbaiki, selebihnya tetap rusak seperti semula. Lebih ironis lagi, pembangunan itu dilakukan di jalan utama seolah-olah menggambarkan bahwa wilayah ini terus menerima pembangunan—padahal sebagian besar hanya bersifat simbolis dan tidak menyelesaikan masalah.
Panjang jalan Parit Sembin sekitar 4 kilometer. Jika hanya 100–200 meter diperbaiki per tahun, maka secara hitungan matematis dibutuhkan waktu hampir 20 hingga 40 tahun untuk menyelesaikan seluruh ruas jalan. Itu pun jika tidak ada kerusakan ulang pada ruas yang lebih dulu dibangun.
“Bayangkan saja, jalan sepanjang 4 kilometer dibangun hanya 200 meter per tahun. Itu pun hanya di jalan utama. Padahal, di dalam Parit Sembin masih banyak gang yang juga rusak berat, tapi tidak pernah disentuh pembangunan,” ungkap salah seorang warga setempat.
Seharusnya, pembangunan terbatas seperti 100–200 meter itu lebih tepat digunakan untuk gang lingkungan, bukan untuk jalan utama yang menjadi jalur akses vital warga. Kenyataannya, gang-gang di dalam Parit Sembin justru tidak pernah tersentuh, sementara jalan utama hanya dibangun sepotong-sepotong, tidak berkesinambungan dan mudah rusak kembali.
Situasi ini memunculkan kekecewaan yang mendalam di kalangan warga. Mereka mempertanyakan fungsi dan kehadiran pemerintah daerah. Apakah warga harus terus-menerus mengajukan permohonan, menunggu, dan bersabar? Apakah pemerintah tidak memiliki data dan pengawasan terhadap wilayah-wilayah yang sudah rusak berat?
Yang lebih menyakitkan bagi warga adalah kenyataan bahwa perhatian baru datang menjelang pemilu. Ketika suara rakyat dibutuhkan, wilayah terpencil pun dikunjungi dan dijanjikan pembangunan. Tapi ketika rakyat menjerit karena kondisi infrastruktur yang mengenaskan, mereka justru disuruh menunggu dan mengajukan kembali proposal.
“Kalau memang butuh suara, semua pelosok didatangi. Tapi giliran kami butuh jalan bagus, dibilangnya ‘tunggu giliran’. Ini cuma 4,6 kilometer dari Kantor Bupati. Masa pemerintah tutup mata?” keluh seorang warga lainnya.
Warga juga mencurigai adanya praktik tidak sehat dalam distribusi pembangunan. Jalan-jalan yang masih layak malah diperbaiki, karena dianggap sebagai wilayah pendukung politik. Sementara yang benar-benar membutuhkan justru diabaikan karena dianggap bukan basis suara.
Pertanyaan besar pun mengemuka: Apakah dewan perwakilan rakyat bekerja untuk masyarakat atau hanya untuk kepentingan tim dan loyalis politik? Apakah proyek pembangunan dikendalikan berdasarkan peta suara, bukan peta kebutuhan?
Sudah saatnya pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan DPRD setempat melakukan pembenahan menyeluruh, bukan sekadar tambal sulam. Pembangunan harus didasarkan pada keadilan dan urgensi kebutuhan, bukan pada loyalitas politik.
Warga Parit Sembin hanya meminta satu hal: jalan yang layak untuk kehidupan yang lebih baik. Mereka lelah dengan janji. Mereka ingin bukti.
[johandi]
