Pengaduan
Pengaduan
jejakkalbar.web.id berkomitmen untuk menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan prinsip keakuratan, keberimbangan, dan kode etik jurnalistik.
Sebagai bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat, kami menyediakan saluran pengaduan bagi siapa saja yang merasa dirugikan atau keberatan terhadap pemberitaan yang kami terbitkan.
Tata Cara Pengaduan:
-
Identitas Pengadu
Sertakan nama lengkap, alamat, nomor telepon/WA, dan fotokopi identitas diri (KTP/SIM). -
Substansi Pengaduan
Sebutkan berita/artikel yang dipermasalahkan, lengkap dengan link berita dan tanggal terbit. -
Keterangan Pengaduan
Jelaskan secara rinci keberatan Anda, termasuk hal yang dianggap tidak akurat atau merugikan. -
Dokumen Pendukung
Lampirkan dokumen pendukung yang relevan (jika ada) untuk memperkuat aduan.
Pengiriman Pengaduan:
Pengaduan dapat dikirimkan melalui:
-
Email: redaksi@jejakkalbar.web.id
-
WhatsApp: +62 896-3569-2514
Proses Penanganan:
-
Setiap pengaduan akan diproses maksimal dalam 2×24 jam setelah diterima.
-
Redaksi akan melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap materi pengaduan.
-
Apabila terbukti ada kesalahan, redaksi akan melakukan hak jawab, ralat, koreksi, atau bahkan pencabutan berita sesuai peraturan yang berlaku.
Hak Jawab:
Sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami memberikan hak jawab kepada pihak yang dirugikan untuk memberikan klarifikasi atau sanggahan.