KUBU RAYA jejakkalbar.web.id– Dugaan praktik permainan BBM bersubsidi jenis solar kembali mencuat di Kabupaten Kubu Raya.
SPBU 64.78305 di kawasan Kampung Arang kini menjadi sorotan setelah tim investigasi menemukan aktivitas pengisian yang tidak lazim dan diduga berkaitan dengan praktik pengalihan BBM bersubsidi.
Temuan tersebut diperoleh dari hasil pemantauan langsung Tim Biro Investigasi Jurnalis Media Indonesia (JMI) DPD Kalimantan Barat pada 2 Maret 2026 dini hari. Dalam pemantauan tersebut, sebuah truk tanpa nomor polisi terlihat melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis solar sekitar pukul 00.59 WIB.
Yang menjadi perhatian, proses pengisian tidak berlangsung seperti pengisian kendaraan pada umumnya. Berdasarkan catatan tim investigasi, pengisian berlangsung hingga sekitar pukul 02.30 WIB, atau lebih dari satu jam tiga puluh menit.
Selama proses tersebut, nozel dispenser terus menempel pada tangki kendaraan, sementara mesin truk tetap dalam keadaan hidup. Kondisi ini dinilai tidak lazim serta memunculkan dugaan adanya pengisian dalam volume besar yang berpotensi untuk dialihkan.
Kecurigaan semakin menguat karena kendaraan yang digunakan tidak memiliki nomor polisi, sehingga identitas kendaraan maupun pemiliknya tidak dapat diketahui secara jelas.
Selain itu, dalam rekaman video yang dimiliki tim investigasi juga terlihat seorang pria datang menggunakan sepeda motor dengan membawa jerigen, lalu melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis solar secara langsung dari nozel dispenser tanpa dilayani operator SPBU.
Praktik tersebut menimbulkan pertanyaan serius karena pengisian BBM bersubsidi menggunakan jerigen di SPBU memiliki aturan yang sangat ketat dan tidak dapat dilakukan secara bebas.
Untuk memastikan ke mana BBM tersebut dibawa, tim investigasi kemudian membuntuti kendaraan truk tersebut setelah meninggalkan SPBU.
Penelusuran ini kemudian mengarah ke sebuah lokasi di kawasan Jalan Ampera Raya.Sekitar pukul 04.23 WIB, kendaraan tersebut terlihat berhenti di sebuah lokasi yang berada di samping Mini Market T.C.B Mart atau Toko Cahaya Berkah. Di lokasi tersebut ditemukan bangunan yang secara fisik menyerupai fasilitas pengisian atau penampungan BBM layaknya SPBU kecil.
Temuan ini memunculkan dugaan bahwa BBM bersubsidi jenis solar yang diisi dari SPBU Kampung Arang tersebut dialihkan ke lokasi lain yang diduga berfungsi sebagai tempat penampungan atau distribusi ulang BBM.
Rangkaian temuan ini pun memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan distribusi BBM bersubsidi oleh Pertamina sebagai penyalur BBM serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebagai regulator sektor hilir migas.
Aktivitas pengisian dalam durasi sangat lama, penggunaan kendaraan tanpa nomor polisi, hingga dugaan pengalihan BBM ke lokasi yang menyerupai fasilitas pengisian BBM seharusnya menjadi indikator kuat adanya potensi penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi.
Sementara itu, dalam surat klarifikasi melalui kuasa hukum disebutkan bahwa Sdri. Y.S. sudah tidak lagi menjabat sebagai owner maupun pengelola SPBU 64.78305 sejak 5 Januari 2026, sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Rapat Umum Luar Biasa Pemegang Saham PT Pinyuh Buana Agung.
Namun demikian, perbedaan antara klarifikasi resmi tersebut dengan temuan di lapangan justru menimbulkan pertanyaan baru mengenai siapa pihak yang sebenarnya mengendalikan aktivitas operasional SPBU tersebut saat ini.
Atas temuan ini, Jurnalis Media Indonesia (JMI) DPD Kalimantan Barat menegaskan akan terus menelusuri dugaan praktik permainan BBM bersubsidi tersebut serta mendorong pihak berwenang, termasuk Pertamina, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, dan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Apabila dugaan pengalihan BBM bersubsidi ini benar terjadi, maka praktik tersebut tidak hanya merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Temuan ini merupakan hasil pantauan langsung Tim Biro Investigasi Jurnalis Media Indonesia (JMI) DPD Kalimantan Barat di lapangan.
Ar.
