Jejakkalbar.web.id,Pontianak – Di tengah maraknya praktik ilegal pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang merusak lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat, PT Mitra Karya Surya Kencana tampil sebagai perusahaan yang berani menegaskan komitmennya pada pengelolaan limbah B3 yang legal, profesional, dan berkelanjutan.
Berbasis di Kalimantan Barat dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) 0220208211204, perusahaan ini bukan sekadar pelaku usaha biasa, melainkan pelopor yang membawa misi lingkungan hidup ke garis depan industri pengelolaan limbah nasional.
> “Kami ingin membangun industri pengelolaan limbah B3 yang sehat dan bertanggung jawab. Karena yang kami kelola bukan hanya limbah, tapi juga masa depan lingkungan hidup bangsa ini,” tegas Khairil Anwar, pemilik PT Mitra Karya Surya Kencana.
Serius Lindungi Lingkungan, Bukan Sekadar Izin di Atas Kertas
Tak hanya berbekal legalitas usaha, perusahaan ini telah tersertifikasi ISO dan mendukung penuh program PROPER Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. PT Mitra Karya Surya Kencana juga menjadikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai prioritas utama dalam setiap aktivitas pengangkutan dan pengolahan limbah.
Namun, di balik kinerja profesionalnya, Khairil mengaku prihatin dengan munculnya oknum tak bertanggung jawab yang mencatut nama perusahaannya untuk mengambil limbah di lapangan tanpa izin resmi.
> “Ini bukan hanya soal citra perusahaan, tapi soal tanggung jawab lingkungan. Kami tak ingin nama kami disalahgunakan untuk praktik kotor dan merugikan banyak pihak. Kami akan ambil langkah hukum jika perlu,” tegas Khairil.
Pesan Keras untuk Pelaku Usaha: Jangan Serahkan Limbah ke Tangan yang Salah!
Khairil juga menyampaikan pesan keras kepada pelaku usaha – terutama bengkel, industri otomotif, dan sektor penghasil limbah oli – agar tidak sembarangan menyerahkan limbah B3 kepada pihak yang tidak terverifikasi.
> “Kami minta pelaku usaha lebih cerdas dan kritis. Jangan berkontribusi pada kerusakan lingkungan karena lalai memilih mitra. Tanyakan legalitas, cek izin, pastikan kredibilitas!”
Dalam kondisi saat ini, di mana praktik pengelolaan limbah kerap dijadikan celah oleh oknum untuk meraup keuntungan pribadi dengan mengabaikan dampak ekologis, PT Mitra Karya Surya Kencana justru memilih jalur yang benar: membangun sistem, menjunjung aturan, dan membuka kerja sama strategis dengan pihak pemerintah maupun swasta.
> “Kami dari Kalimantan Barat siap bersaing secara sehat dan transparan, bahkan untuk level nasional. Indonesia butuh pelaku industri limbah yang bukan hanya cari untung, tapi juga punya integritas lingkungan,” pungkas Khairil.
Redaksi: Stop Limbah Ilegal, Pilih Mitra Legal
Kasus pencemaran lingkungan akibat pengelolaan limbah ilegal bukan isapan jempol. Limbah B3 yang dibuang sembarangan berdampak langsung pada kesehatan masyarakat dan ekosistem. Dalam konteks ini, langkah PT Mitra Karya Surya Kencana menjadi contoh bagaimana pelaku usaha seharusnya mengambil peran sebagai garda terdepan perlindungan lingkungan, bukan bagian dari masalah.
Sumber: Khairil Anwar – Direktur Utama PT Mitra Karya Surya Kencana
Catatan Redaksi: Masyarakat atau pelaku usaha yang ingin memastikan legalitas pengelola limbah dapat mengakses data perizinan resmi melalui Kementerian LHK atau menghubungi perusahaan bersangkutan secara langsung.
[johandi]
