Polda Kalbar Kembali Geledah Gudang Oli Diduga Palsu di Kubu Raya

JejakKalbar.web.id, Kubu Raya – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis, 26 Juni 2025, di lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran oli palsu, tepatnya di Komplek Pergudangan Ekstra Joss Blok B6, B7, dan D6, Jalan Arteri Supadio, Kabupaten Kubu Raya.

Bacaan Lainnya

Penggeledahan lanjutan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebelumnya yang dilakukan oleh tim gabungan pada Jumat, 20 Juni 2025. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan ratusan kemasan oli dari berbagai merek yang diduga tidak sesuai standar dan keasliannya diragukan.

Tim gabungan yang terlibat dalam penggerebekan terdiri dari unsur Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalbar, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Intelmob, Ditreskrimsus Polda Kalbar, serta Satreskrim Polresta Pontianak Kota.

Laporan Resmi PT Pertamina Lubricants

Kasus ini bermula dari laporan resmi yang diajukan oleh PT Pertamina Lubricants pada 18 Juni 2025, terkait dugaan pelanggaran merek dan potensi pelanggaran perlindungan konsumen. Laporan tersebut tercatat secara resmi dalam Nomor: LP/B/193/VI/2025/SPKT/POLDA KALBAR, ditandatangani oleh Banan Prasetya, SH, MH, yang menjabat sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalbar pada 21 Juni 2025.

Pertamina melaporkan adanya distribusi produk pelumas palsu yang tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga membahayakan konsumen pengguna kendaraan bermotor karena kualitas produk yang tidak sesuai dengan spesifikasi pabrikan.

Garis Polisi Dipasang, Inventarisasi Diperketat

Sebagai langkah pengamanan, garis polisi telah dipasang sejak 22 Juni 2025. Dalam olah TKP yang dilakukan pada 26 Juni, penyidik Ditreskrimsus melakukan proses inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Pemeriksaan mencakup identifikasi jenis, merek, jumlah kemasan, hingga analisis visual terhadap potensi perbedaan antara produk asli dan palsu. Seluruh kegiatan penghitungan disaksikan langsung oleh perwakilan pelapor dan penjaga gudang.

Sampel Dikirim ke Laboratorium Forensik

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, SH, SIK, menyampaikan bahwa sampel oli yang diamankan telah diambil dan akan dikirimkan ke Laboratorium Forensik Polri untuk diuji.

“Polda Kalbar berkomitmen mengungkap kasus ini secara menyeluruh. Proses identifikasi dan klasifikasi terhadap seluruh produk sedang kami lakukan. Kami tidak akan berhenti sampai aktor intelektual di balik distribusi oli ilegal ini terungkap,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa pernah menggunakan atau membeli oli yang diduga palsu agar segera melaporkan kepada kepolisian terdekat.

“Keterangan dari masyarakat akan memperkuat proses penyidikan dan membantu mengungkap jaringan distribusi oli ilegal ini,” tambahnya.

Oli Palsu, Ancaman Serius bagi Kendaraan dan Keselamatan Pengguna

Penggunaan oli palsu dapat menyebabkan kerusakan parah pada mesin kendaraan, menurunkan performa, serta meningkatkan risiko kecelakaan akibat gangguan teknis. Penyelidikan terhadap sumber, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang terlibat masih terus dikembangkan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penetapan tersangka secara resmi, namun sejumlah nama disebut telah masuk dalam radar penyidikan.

JejakKalbar.web.id akan terus memantau perkembangan kasus ini secara ketat.

Reporter:[johandi ]Tim Redaksi Jejak Kalbar
Editor: Redaksi JK
JejakKalbar.web.id | Jurnalisme Berbasis Data dan Fakta

Pos terkait